Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Jenis Investasi Syariah yang Sudah Berkembang di Indonesia

3 Jenis Investasi Syariah yang Sudah Berkembang di Indonesia


Untuk menjaga kestabilan keuangan di masa mendatang, Kalian bisa mulai menginvestasikan kelebihan dana mulai sekarang. Beragam instrumen investasi hadir dan memperkenalkan keunggulannya masing-masing. Sayangnya, tidak sedikit umat muslim tetap didera keraguan wacana halal atau tidaknya produk yg bisa dipilih.

Tak bisa dimungkiri bahwa tidak sedikit produk investasi dan sistem transaksi keuangan yg terbukti tidak sesuai dengan ketentuan Islam. Namun saat ini telah hadir beberapa produk berbasis syariah dan bisa menolong para kaum Muslim yg ingin investasi dengan cara halal. Berikut beberapa instrumen yg bisa menjadi pilihan pilihan.

1. Reksa Dana Syariah

Sama seperi dana reksa konvensional, produk ini berbentuk portofolio yg terdiri dari beberapa macam efek (aset) berbasis syariah dan dikelola oleh Manajer Investasi.

Reksa dana ini memakai deposito syariah sebagai underlying asset yg mempunyai perhitungan rasio tertentu. Meskipun berisi deposito, perdiksi imbal yg akan terjadi menjadi lebih besar dari simpanan di bank. Bahkan keuntungan Produk yg baru diluncurkan pada akhir Maret 2017 ini tidak dipotong pajak.

Keuntungan lainnya yg bisa Kalian nikmati apabila memilih instrumen investasi ini merupakan risiko kerugian yg rendah. Seperti diketahui, deposito yg menjadi aset pengelolaan mempunyai perubahan kualitas sangat rendah dalam pasar. Karena itu, reksa dana syariah tepat bagi para pemula yg baru mengawali investasi syariah.

Layaknya reksa dana biasa, reksa dana syariah bisa dibeli melewati Agen Penjual Reksadana (APERD). Bahkan investasi bisa dimulai dengan modal Rp100 ribu saja. Dengan kemudahan teknologi digital, produk ini pun telah bisa dibeli dengan cara online.

Penegasan tentang halalnya produk yg satu ini telah dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).  Salah satu alasannya sebab antara pembeli dan penjual mempunyai info yg sama kepada produk tersebut. Selain itu, manajer investasi akan menanamkan dana ke beberapa produk yg termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

2. Saham Syariah

Saham merupakan instrumen investasi yg tidak jarang dipilih tidak sedikit orang-orang sebab menjanjikan keuntungan yg besar. Bila ingin investasi syariah dengan cara aman dan halal, saham berlabel syariah bisa menjadi pilihan.

Sebenarnya prinsip antara saham konvensional dan syariah sama saja. Yang membikin keduanya tidak sama merupakan status perusahaan atau emiten syariah menjual produknya tidak boleh bertentangan dengan aliran Islam.

Transaksi keuangan dalam aliran Islam tidak mengetahui istilah riba atau bunga. Imbal yg akan terjadi yg didapatkan investor memakai sistem bagi hasil. Penanggulangan risiko antara investor dan emiten juga dilakukan melewati musyawarah yg dituangkan dalam akad saham syariah.

Saham syariah juga termasuk aman sebab emiten diharuskan supaya tidak memberi info yg menyesatkan (ghahar). Investor pun dilarang mengambil risiko berlebihan (maysir).

Untuk mengawali investasi syariah, Kalian bisa pribadi datang ke perusahaan sekuritas kemudian membuka akun di sana. Tahap-tahapnya pun tidak jauh tidak sama dengan investasi saham biasa. Hanya saja, Kalian akan diarahkan untuk membeli saham syariah.

Sebagai contoh, Kalian tidak diperkenankan membeli saham perusahaan alkohol sebab konsumsi alkohol dilarang dalam Islam. Kalian wajib jeli menonton daftar emiten dalam DES maka tidak terkecoh.

Satu faktor yg wajib rutin Kalian ingat bahwa investasi rutin diiringi oleh risiko. Memiliki saham syariah juga bisa berisiko gagal khususnya bila kinerja perusahaannya buruk. Karena itu, selaku  investor Kalian wajib menonton laporan keuangan emiten yg sahamnya hendak Kalian beli. Biasanya perusahaan yg mempunyai rasio utang kecil mencerminkan beban perusahaan yg kecil pula.

Pilihlah saham emiten yg telah stabil meskipun keuntungan baru bisa diperoleh dalam jangka panjang. Misalnya saham syariah dari PT Unilever Indonesia Tbk. yg sanggup mencatatkan pertumbuhan laba bersih di 2016 sebesar 9,2% menjadi Rp 6,4 triliun.

3. Crowdfunding Syariah

Ingin investasi berbasis online tetapi tetap halal? Tawaran pembiayaan proyek dari situs-situs crowdfunding syariah bisa menjadi pilihan. Media investasi ini mempermudah pemilik perjuangan atau proyek untuk mempunyai jalan masuk pada modal dan jauh jeratan riba.

Berbeda dengan produk keuangan syariah lainnya, website crowdfunding menyediakan kesempatan bagi pengusaha atau pekerja bermodal minim yg tidak jarang kali terhambat aturan di lembaga keuangan konvensional. Sistem ini memungkinkan kerja sama kolektif untuk mendukung sebuah tujuan, proyek, atau perjuangan yg mereka yakini kebenarannya.

Secara Islam, tersedia dua tipe akad dalam metode crowfunding yakni musyarakah dan qardh. Musyarakah berarti penyertaan modal beberapa investor kepada tipe perjuangan tertentu. Jadi bila Kalian turut menyumbang Kalian telah menjadi tahap dari proyek dan memperoleh imbal jasa bila perjuangan sukses memperoleh untung.

Sementara dalam qardh, investor menyandang predikat sebagai pemberi modal. Kalian merupakan orang-orang diluar proyek maka sang pemilik proyek memakai modal yg bersifat pinjaman. Pada waktunya, pinjaman tersebut akan dikembalikan pada Kalian pastinya tanpa ditambahi bunga. Bagi anda yg bukan beragama Muslim, website crowdfunding menyampaikan keleluasaan untuk bergabung.