Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa Itu Kustodian dan Fungsinya

Apa Itu Kustodian dan Fungsinya


Kustodian artinya salah satu lembaga yg memegang peranan besar dalam pertumbuhan dan pembangunan sebuah negeri. Bersama dengan bank komersial, perbankan investasi, komunitas perbankan, bank menjadi tulang punggung finansial bagi kebutuhan nasib orang-orang di seluruh dunia. Tanpa adanya bank, perkembangan negara susah dilakukan dengan cepat.

Kustodian umumnya dipakai oleh pemilik absentee, atau pemilik yg tidak bercita-cita atau tidak mampu terlibat dalam aktivitas manajemen aset mereka sehari-hari. Kustodian memperkenalkan tidak sedikit kegunaaan dalam layanannya jadi pemilik aset merasa aman dan nyaman.

Ingin tahu bagaimana arti dan kegunaaan dari kustodian? Mari simak ulasannya di bawah ini!

Apa Itu Kustodian?

Kustodian artinya institusi khusus finansial yg memegang sekuritas milik nasabah untuk disimpan jadi meminimalkan risiko penyalahgunaan, pencurian, kehilangan, dan kerugian. Menurut KBBI, “kustodi” artinya kontrol atau tanggung jawab kepada barang atau seseorang. Itu artinya, aset berharga wajib disimpan dan dijaga dengan penuh kewaspadaan di bawah kawasan berkeamanan tinggi, semacam kustodian.

Oleh karena tugas kustodian yg penuh risiko, rumit, dan memperlukan tidak sedikit dana, hanya entitas tertentu yg mampu menyediakan jasa kustodian. Entitas wajib didukung finansial yg terjamin, mempunyai ruang yg luas, dan menyertakan keamanan tingkat tinggi.

Apa yg dilakukan oleh kustodian? Ketika Kalian menabung dalam tipe rekening apa pun, cek mampu dipakai untuk transaksi pembayaran dan disimpan eksklusif dalam kustodian. Kustodian akan mencatat referensi berupa no rekening nasabah. Kemudian, kustodian akan mengirim pengumuman dengan cara selalu mengenai rekening supaya Kalian tahu aset apa saja yg sedang dipegang oleh mereka. Perlu diperhatikan bahwa lembaga finansial kustodi memberlakukan anggaran layanan dalam melindungi aset nasabah.

Tambahan lagi, kustodian juga bertindak sebagai broker dikala Kalian ingin membeli atau menjual investasi. Bagi yg memakai sistem berbasis pasar elektronik, tentunya penjual dan pembeli tidak mampu bertemu. Oleh karena itu, kustodian punya peran penting untuk memastikan supaya uang nasabah hingga ke tangan yg tepat.

Saat kustodian melaksanakan aba-aba Kalian untuk membeli sesuatu, kustodian akan mengatur pencarian entitas kustodian lain yg mempunyai penjual saham sesuai cita-cita nasabah. Lalu, kustodian akan menyerahkan kas untuk membeli saham mereka. Bagaimana apabila Kalian yg berniat menjual saham? Tentunya, kustodian akan mengatur supaya transaksi menyampaikan nasabah jumlah uang yg pas dari yg akan terjadi perdagangan.

Fungsi Kustodian

Kewajiban, tanggung jawab, dan obligasi dari kustodian, baik nasional maupun internasional, sudah dicantumkan dalam Peraturan SEBI (Surat Edaran Bank Indonesia). Semuanya wajib dijalankan sebagaimana mestinya. Berdasarkan peraturan tersebut, kustodian mempunyai kegunaaan sebagai berikut:

  • Mengelola dan menjaga aset dari nasabah, sekaligus berperan sebagai bailee atau kawasan penitipan aktiva.
  • Membuka rekening deposito tidak sama untuk masing-masing nasabah.
  • Membuat rekening kustodian berdasarkan nama setiap nasabah.
  • Mencatat aset-aset milik nasabah.
  • Memenuhi kewajiban dalam menerima, mengirimkan, dan mencatat hak, kas, bonus, bunga, dan aktiva lainnya.
  • Mendaftarkan sekuritas.
  • Memisahkan seluruh kas sekuritas dan kas yg dimiliki masing-masing nasabah dengan cara fisik dari orang-orang lain, tergolong milik lembaga kustodian.
  • Memisahkan kegunaaan kantor depan dan kantor belakang. Hal ini bermanfaat supaya administrasi dan penyimpanan aset mampu terpisah dari proses transaksi, pengurusan, dan manajemen investasi.
  • Memberlakukan anggaran sesuai dengan persetujuan yg sudah dibuat.
  • Menentukan penerus kustodian yg layak dan memutus kontrak dengan cara adil dan bijak.
  • Mengakses catatan aset.
  • Melakukan ganti menyesal sesuai persetujuan kustodi.
  • Melakukan audit tahunan.
  • Memverifikasi sekuritas dengan cara fisik dan menentukan mekanisme kendali yg patut diikuti.
  • Menempatkan pegawai sesuai tahap yg dikuasainya.
  • Mengawasi catatan aset, baik dengan cara manual maupun dengan formulir yg mampu dibaca oleh mesin.
  • Membuat asuransi risiko yg memadai bersama perusahaan asuransi umum.
  • Menentukan dengan cara terang metode, sikap, atau sistem dalam mendapatkan aba-aba yg baik dari klien terkait pengumpulan, pelaporan, penerimaan, pengiriman, dan pengeluaran aset.
  • Bertanggung jawab dalam memroses dan memindahkan berkas.

Itulah arti dan kegunaaan dari kustodian yg butuh Kalian cermati. Kustodian artinya solusi pas bagi pemilik aset yg ingin mengurus aktivanya dengan cara aman, mudah, dan cepat.