Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hati Hati! Inilah 9 Daftar Broker Forex Penipu di Indonesia

Hati Hati! Inilah 9 Daftar Broker Forex Penipu di Indonesia


Menjadi trader berpengalaman tak menjamin Kalian tak akan sempat tertipu oleh broker forex abal-abal. Bisa saja, Kalian percaya dengan broker forex tersebut sebab seorang teman. Lalu, tanpa berpikir panjang, Kalian melakukan trading di sana dan mengalami berbagai kejanggalan, hingga puncaknya Kalian tak dapat melakukan penarikan dana. Agar faktor ini tak terjadi, cari tahu daftar broker forex penipu yg beroperasi di Indonesia. Berikut ulasannya.

Mengenali dengan mudah broker forex penipu

Ada berbagai penyebab mengapa tak sedikit trader dapat menjadi korban penipuan forex. Pertama, kurangnya ketertarikan para trader untuk memilih broker forex yg telah terdaftar di regulator sebab tak sedikit broker forex terpercaya mensyaratkan deposit yg tak sedikit. Kedua, iming-iming profit yg lebih besar apabila melakukan trading di broker forex penipu, jadi membikin para trader tertarik. Ketiga, kurangnya pengetahuan dan info tentang tutorial broker forex menipu nasabah, faktor ini menyebabkan tak sedikit trader alias investor memilih broker yg sebetulnya telah dinyatakan sebagai penipu oleh regulator.

Ada berbagai faktor yg menyebabkan broker forex dinyatakan sebagai broker forex penipu, semacam berikut ini:

  1. Tidak terdaftar di regulator resmi semacam Bappebti alias regulator negara asal (jika broker forex internasional). Namun, mempunyai klaim telah telah terdaftar di regulator.
  2. Izin resmi broker forex telah dicabut oleh regulator sebab telah melakukan pelanggaran berat.
  3. Terjadi permasalahan gagal penarikan dana (withdraw) tanpa ada argumen yg terang dan terbukti menipu trader alias investor.

Sebelum melakukan trading alias investasi, Kalian juga dapat mencari tahu reputasi broker forex terlebih dahulu, cari tahu daftar broker forex terpercaya yg paling tak sedikit diulas oleh para trader dan investor. Paling mudah Kalian dapat melakukan pencarian di internet alias bertanya eksklusif dengan para trader yg berpengalaman. Pengalaman para trader dapat menjadi sumber acuan untuk Anda. Catat daftar broker forex penipu yg tak jarang Kalian dengar dari para trader alias investor berpengalaman. Pastikan juga, Kalian dapat membedakan mana fakta dan pendapat yg hanya bersifat emosional.

Daftar broker forex penipu yg ada di Indonesia

Memilih broker forex paling baik merupakan salah satu kunci penting untuk mencapai keberhasilan dalam trading alias investasi. Agar Kalian terhindar dari penipuan yg tak hanya menguras Kalian dengan cara finansial dan emosi. Berikut daftar broker forex penipu berdasarkan laporan yg dihadirkan oleh Bappebti:

1. PT Arta Mas Futures dahulu bernama PT Bimasakti Berjangka

Bappebti resmi mencabut izin PT Arta Mas Futures pada 9 April 2020. Pencabutan ini dilakukan sebab status keanggotaan perusahaan pialang ini sebelumnya telah dibekukan oleh Bursa Berjangka Jakarta. Dilansir dari Kontan, Arta Mas Futures menghadapi gugatan dari tiga nasabah sebab dianggap tak mencairkan dana investasi nasabah dengan kualitas masing-masing Rp2,48 miliar, Rp760,61 juta, dan Rp30,39 juta.  

2. PT Arta Berjangka Nusantara

Pada 5 Juni 2008, Bursa Berjangka Jakarta membekukan status keanggotaan Artha Berjangka Nusantara. Dinukil dari Detik, perusahaan pialang ini terbukti melakukan berbagai pelanggaran berat jadi masuk ke dalam daftar broker forex penipu sebab berbagai faktor seperti, alamat kantor dan no telepon yg tak terang jadi menyulitkan nasabah untuk meminta pertanggungjawaban, nasabah susah melakukan penarikan dana dari sisa equity yg nasabah miliki, dan pengunduran diri yg dilakukan oleh manajemen Artha Berjangka Futures, jadi tak ada pihak yg bertanggung jawab atas operasional perusahaan. 

3. PT Axo Capital Futures

Bappebti mencabut izin PT Axo Capital Futures pada 30 Juni 2014. Pencabutan ini juga dilakukan oleh Bursa Berjangka Jakarta sebab ditemukannya sejumlah pelanggaran jadi masuk ke dalam daftar broker forex penipu yg wajib Kalian waspadai.

Dilansir dari Bisnis, Bappebti menemukan bahwa Axo Capital Futures telah berpindah kantor. Perusahaan pialang ini juga menyalahgunakan uang nasabah untuk kegiatan operasional perusahaan. Tidak hanya itu, Axo membikin agreement yg telah ditambahkan pasal-pasal yg berfungsi melemahkan posisi nasabah dan adanya transaksi nasabah yg tak dilaporkan ke Bursa Berjangka Jakarta dan tak didaftarkan ke Kliring Berjangka Indonesia.

4. PT Buana Investment Global Futures

Bappebti dan Bursa Berjangka Jakarta membekukan izin PT Buana Investment Global Futures pada 7 Januari 2011. Dikutip dari laman Bisnis, perusahaan pialang ini masuk ke dalam daftar broker forex penipu sebab melakukan perbuatan ilegal yaitu menyalahgunakan dana nasabah yg ada pada segregated account.

5. PT Cayman Trust Futures

Dinukil dari Antara News, Bappebti mencabut izin Cayman Trust Futures pada 9 September 2008. Pencabutan ini dilakukan sebab status keanggotaan perusahaan pialang ini sebelumnya telah dibekukan oleh Bursa Berjangka Jakarta. 

Cayman Trust Futures masuk ke dalam daftar broker forex penipu sebab telah melakukan pelanggaran berat semacam tak menyimpan dana nasabah di segregated account alias rekening terpisah tetapi di rekening perusahaan. Dana nasabah tersebut pun disalahgunakan dengan menggunakannya untuk kepentingan operasional perusahaan dan membuka rekening di perusahaan pialang lain. Akibatnya nasabah kesulitan melakukan penarikan dana.

CTF juga melakukan manipulasi data dalam menyusun laporan bulanan yg disampaikan terhadap Bappebti dan BBJ dan KBI. Angka yg tercantum tak sesuai dengan keadaan sesungguhnya.

6. PT Danagraha Futures

Berikutnya daftar broker forex penipu yg dicabut izinnya oleh Bappebti merupakan Danagraha Futures. Perusahaan pialang ini resmi dibekukan pada 9 Juli 2018 disusul oleh BBJ yg mencabut keanggotaan Danagraha Futures pada 11 Juli 2018.

Dilansir dari berbagai laman berita, perusahaan pialang ini menunjukkan iming-iming profit untuk trader alias investor sebesar 2%-3% per bulan melewati signal trading dan kelebihan signal trading ini diyakini dapat mendeteksi kerugian maksimal 6% dengan janji penarikan dana dapat dilakukan kapanpun. Namun, dana nasabah tak kunjung dikembalikan. Total kerugian yg dialami oleh nasabah Danagraha Futures mencapai Rp13 miliar-14 miliar.

7. PT Graha Finesa Berjangka

Diduga menghimpun dana nasabah hingga 2,1 triliun, Bappebti telah mencabut izin PT Graha Finesa Berjangka, menyusul dibekukannya keanggotaan perusahaan pialang ini oleh Bursa Berjangka Jakarta. Total ada 61 nasabah yg mengabarkan Graha Finesa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut berbagai laman berita, Graha Finesa menunjukkan info yg tak lengkap dan menyesatkan yg terbukti berfungsi merugikan nasabah. Broker forex ini membujuk calon nasabah dengan tutorial tak benar melewati media massa semacam membuka lowongan pekerjaan. Para pencari kerja ini dibujuk untuk berinvestasi di perusahaan pialang ini. Graha Finesa rutin menunjukkan penjelasan tentang keuntungan yg berlipat ganda tanpa memberitahu adanya risiko investasi. Kasus ini menyebabkan Graha Finesa Berjangka masuk ke dalam daftar broker forex penipu.


Daftar tujuh broker forex penipu ini dibangun berdasarkan siaran pers yg dihadirkan oleh Bappebti, Bursa Berjangka Jakarta, dan Kliring Berjangka Indonesia.