Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jenis Jenis Investasi Jangka Pendek

Jenis Jenis Investasi Jangka Pendek


Saat hendak berinvestasi, kamu absolut akan menemukan istilah investasi jangka panjang serta pendek. Investasi jangka panjang ialah investasi yg keuntungannya mampu dinikmati seusai menantikan lebih dari satu tahun. Keuntungan investasi jangka panjang memang lebih besar dari keuntungan jangka pendek.

Sementara itu, investasi jangka pendek ialah investasi yg keuntungannya mampu dinikmati dalam waktu pendek yg biasanya terdiri dari instrumen pasar uang. Investasi semacam ini sebetulnya lebih tepat untuk investor pemula.

Saat mulai menjajaki dunia investasi, kamu absolut tidak tabah ingin melipatgandakan keuntungan dari dana yg kamu tanam dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, investasi ini sangat tepat untuk kamu serta juga mudah dipelajari.

Lantas, apa saja produknya yg terdapat di Indonesia? Apa produk investasi jangka pendek yg paling menguntungkan? Untuk tahu jawabannya, kamu butuh menyimak goresan pena ini hingga selesai!

Apa itu investasi jangka pendek?

Sebelum mengulas lebih jauh tentang jenis-jenisnya, kamu sebaiknya memahami terlebih dahulu pengertiannya. Mengutip IDX Channel, investasi jangka pendek ialah investasi yg dilakukan dalam waktu pendek alias hanya berkisar satu tahun.

Investasi ini juga lumayan kecil serta biasanya mempunyai kualitas yg kenaikannya konsisten, melainkan tidak terlalu besar jumlahnya. Dana yg diinvestasikan umumnya dikelola pada hal-hal yg mudah diperjualbelikan alias dicairkan.

Oleh sebab itu, tipe investasi tersebut mempunyai risiko lebih rendah dibandingkan dengan investasi jangka panjang, melainkan masih menghasilkan keuntungan yg tidak kalah besar dari investasi lainnya.

Jenis investasi jangka pendek

Pada dasarnya, ada berbagai tipe investasi jangka pendek. Jenis-jenisnya mencakup instrumen pasar uang, semisal deposito, surat utang negara, Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, serta saham.

Sebagai gambaran, berikut penjelasan lebih detail tentang berbagai investasi jangka pendek.

1. Deposito

Ketentuan tentang deposito sendiri sebetulnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Merujuk pada pasal 1 undang-undang tersebut, deposito ialah simpanan yg penarikannya hanya mampu dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Adapun sertifikat deposito ialah simpanan dalam bentuk deposito yg sertifikat bukti penyimpanannya mampu dipindahtangankan.

Deposito tergolong kategori investasi jangka pendek sebab nasabah mampu menyetorkan serta mencairkan sejumlah dana dalam jangka waktu singkat. Periode deposito mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, hingga dua tahun.

Dana deposito hanya mampu ditarik pada tanggal jatuh tempo. Jadi, kamu tidak mampu menariknya sesuka hati. Tingkat keamanan deposito juga terjamin, sebab diawasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan jaminan simpanan hingga Rp2 miliar.

Suku bunga dari produk deposito lumayan tinggi. Jadi, produk ini menjadi opsi investasi jangka pendek yg menguntungkan.

2. Surat utang negara (SUN)

Surat Utang Negara (SUN) ialah surat pernyataan hutang yg diterbitkan oleh negara untuk investor dana. Produk investasi ini lumayan menguntungkan serta aman, pasalnya negara menjamin pembayaran modal serta bunga dalam jangka waktu tertentu

Karenanya tingkat risiko investasi tipe ini sangat kecil. Modal yg disetorkan pun tidak wajib banyak. Kamu mampu mulai berinvestasi mulai dari Rp1 juta.

Cara kerja surat utang negara ialah negara mengeluarkan surat untuk investor. Kemudian, investor sebagai piutang menanamkan sejumlah dana pada negara supaya dana tersebut dikelola oleh negara untuk pembangunan serta kebutuhan negara.

Hasil keuntungan dari pengelolaan modal akan dibayarkan oleh negara terhadap investor dalam bentuk bunga. Beberapa produk lain dari surat utang negara yaitu sukuk serta obligasi.

3. Reksa dana

Reksa dana ialah salah satu pilihan investasi bagi masyarakat pemodal, terutama pemodal kecil serta pemodal yg tidak mempunyai tidak sedikit waktu serta kepandaian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Produk investasi ini didesain sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yg mempunyai modal serta mempunyai asa untuk melakukan investasi, melainkan hanya mempunyai waktu serta pengetahuan yg terbatas. Selain itu, diinginkan reksa dana mampu menambah peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, reksa dana diartikan sebagai wadah yg dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer Investasi.

Berdasarkan UUPM pasal 1 ayat 27, reksa dana didefinisikan sebagai wadah yg dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Ada tiga faktor yg terkait dari definisi tersebut. Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek. Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Dengan demikian, dana yg ada dalam reksa dana ialah dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi ialah pihak yg dipercaya untuk mengelola dana tersebut.