Jam Pasar Saham? Dan Istilah Istilah yang Harus Diketahui Oleh Investor Pemula
Jam Pasar Saham? Dan Istilah Istilah yang Harus Diketahui Oleh Investor Pemula
Apakah anda merupakan salah satu dari sekian tak sedikit orang-orang yg mulai melirik kesempatan di investasi saham? Jika ya, anda sejatinya butuh memahami berbagai faktor mendasar dalam dunia saham, satunya yaitu jam pasar saham.
Apakah anda sempat mendengar istilah jam pasar saham? Sekadar informasi, ketika ini, tetap tak sedikit orang-orang yg berpendapat proses jual beli saham mampu dilakukan kapan pun selagi 24 jam. Nyatanya, sistem yg berlaku tak semacam itu.
Sebelum terjun dengan cara resmi menjadi seorang trader, anda wajib memahami bahwa pasar 24 jam yg dimaksud di atas terbukti berlaku untuk pasar finansial dalam bentuk mata uang asing (valas), alias yg selagi ini dikenal sebagai pasar forex. Namun, faktor sebaliknya berlaku untuk waktu pasar saham.
Di pasar saham ada ketentuan waktu serta hari tersendiri. Di Indonesia, waktu perdagangan diatur dengan memakai pedoman Jakarta Automated Trading System (JATS), yg diterapkan oleh sentra bursa saham di Tanah Air, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI).
JATS yg dipakai sebagai pedoman waktu perdagangan saham Indonesia membikin sistem perdagangan ini dibagi ke dalam tiga jenis. Adapun ketiga tipe waktu perdagangan yg dimaksud, yaitu perdagangan saham pasar reguler, perdagangan saham pasar tunai, serta perdagangan saham pasar negosiasi.
Lantas, apa saja perbedaan dari ketiga tipe waktu perdagangan tersebut? Berikut penjelasannya.
Jam pasar saham reguler
Sebelum mengenal lebih jauh tentang waktu buka perdagangan reguler, anda butuh memahami terlebih dahulu soal pasar saham reguler. Jenis pasar saham satu ini dipakai untuk transaksi saham sehari-hari.
Mekanisme yg digunakan, yakni tawar-menawar antara pembeli serta penjual saham yg berjalan dengan cara terus-menerus, selagi periode waktu perdagangan terjadi dalam satu hari. Karena adanya penawaran yg semakin berlangsung, tak heran apabila harga saham mampu berubah setiap waktunya.
Ada pula ketentuan lain dari tipe perdagangan saham regular. Saham yg diperdagangkan hanya mampu dilakukan dalam satuan lot (100 lembar). Sedangkan dari segi transaksi, penyelesaian yg diterapkan pada waktu pasar reguler memakai standar T+2, artinya uang pembelian alias penjualan saham ditagihkan pada dua hari seusai transaksi.
Lantas, kapan jam pasar saham reguler dibuka? Berdasarkan JATS yg diterapkan BEI, jam pasar saham reguler kini dibuka setiap hari Senin-Jumat serta terdiri dari dua sesi:
- Sesi pertama berjalan pukul 09:00 – 11:30 WIB.
- Kemudian dua jam setelahnya dimulai sesi kedua yg berjalan pukul 13:30 – 14:49 WIB.
Jam pasar saham tunai
Jenis pasar saham yg kedua ini pada dasarnya hampir sama semacam pasar saham reguler, khususnya dari segi ketentuan saham yg diperdagangkan dalam satuan lot, alias kelipatan 100 lembar.
Ada dua faktor yg membikin pasar saham tunai tak sama dengan reguler, yg pertama merupakan sistem pembayaran. Sebagai informasi, mekanisme penyelesaian transaksi di pasar tunai memakai standar T+0, yg artinya uang pembelian alias penjualan saham ditagihkan pada hari transaksi terjadi.
Perbedaan kedua ada dari segi waktu alias sesi. Berbeda dengan jam pasar saham reguler yg mempunyai waktu lebih lama dengan dibagi menjadi dua sesi dalam satu hari, jam pasar saham tunai hanya mempunyai satu sesi yg dibuka setiap hari Senin-Jumat, pada pukul 09:00-11:30 WIB.
Jam pasar saham negosiasi
Terakhir, tipe pasar saham negosiasi mempunyai perbedaan dari segi satuan saham yg diperdagangkan serta sistem penyelesaian transaksi yg diterapkan. Bahkan, transaksi dari tipe pasar saham satu ini mampu dikatakan tak semacam proses transaksi pada umumnya.
Walau ada kemiripan dengan perdagangan di dua jam pasar saham sebelumnya, yakni ada proses tawar-menawar, tetapi proses tersebut tak dilakukan di BEI. Tawar-menawar harga saham dilakukan dengan cara langsung antara penjual serta pembeli melainkan tetap dalam pengamatan serta yg akan terjadi negosiasi yg disepakati oleh bursa.
Perbedaan lainnya juga dimiliki dari segi satuan perdagangan saham serta penyelesaian transaksi, satuan perdagangan di pasar saham negosiasi memakai satuan lembar alias tak genap dalam kelipatan lot. Selain itu, penyelesaian transaksi di pasar saham negosiasi tak terpatok dengan standar hari, melainkan diadaptasi dengan kesepakatan antara penjual serta pembeli.
Sedangkan untuk waktu perdagangan, jam pasar saham negosiasi hampir sama dengan jam pasar saham reguler, yaitu dibuka setiap hari Senin-Jumat serta terdiri dari dua sesi:
- Sesi satu berjalan pukul 09:00 – 11:30 WIB.
- Kemudian dua jam setelahnya dimulai sesi dua yg berjalan pukul 13:30 – 15:15 WIB.
Biasanya, pasar saham negosiasi dipakai oleh pihak yg membeli saham dalam jumlah besar, contohnya pada langkah urusan ekonomi akuisisi alias merger yg dilakukan antar perusahaan.
Itu dirinya penjelasan detail tentang perbedaan serta sistem dari tiga tipe jam perdagangan saham yg ada di Indonesia. Sebagai catatan, jam buka perdagangan saham dari segi hari kerja pada dasarnya sama semacam jam operasional perbankan, yaitu tutup pada tanggal merah serta hari libur nasional.
Melansir laman BEI, jam pasar saham yg disebutkan di atas merupakan ketentuan yg diterapkan selagi situasi pandemi Covid-19 di Indonesia, yg mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00031/BEI/03-2020 tentang Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa.
Jika pandemi Covid-19 telah mulai berakhir, bukan tak mungkin apabila jam perdagangan saham Indonesia kembali mengalami perubahan. Karena itu, ada baiknya bagi para trader untuk rutin mengenal perubahan jam pasar saham di Indonesia dari waktu ke waktu.