Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan P2P Lending dan Reksa Dana

Perbedaan P2P Lending dan Reksa Dana


Saat kamu ingin membuatkan dana, tak sedikit faktor yg butuh dipertimbangkan, salah satu faktornya yaitu tingkat risiko dari bunga yg dihasilkan. Dengan banyaknya produk keuangan yg ada, membikin kamu wajib mampu bisa memilih yg tepat dengan tujuan serta profilmu.

Namun, di zaman digital yg terus berkembang ini, mulai tak sedikit produk-produk keuangan yg didukung dengan perkembangan perusahaan financial technology (fintech). Dua produk yg lumayan populer serta tak jarang dibandingkan artinya reksa dana serta P2P Lending. Apakah kamu telah tahu perbedaan kedua produk keuangan ini?

Reksa Dana

Instrumen investasi yg satu ini telah berkembang lumayan lama di Indonesia. Namun ternyata perkembangan dari investasi ini hanya dimiliki oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia bahkan jumlahnya tak hingga 10%. 

Jadi, sebetulnya apa sih investasi reksa dana? Reksa Dana artinya salah satu instrumen investasi yg artinya pola pengelolaan modal dari setiap investor untuk investasi yg terdapat di pasar dengan tutorial membeli unit penyertaan Reksa Dana.

Sebagai pembelajaran investasi ini juga keren untuk pemula yg belum memahami investasi, sebab dalam investasi ini kamu akan dipermudah dengan adanya manajer investasi yg menolong mengelola dana kamu. Selain manajer investasi beberapa kelebihan Reksa Dana, diantaranya:

Likuiditas investasi ini lumayan tinggi sebab mampu dipasarkan kapan saja dengan memakai harga NAB (Nilai Aktiva Bersih) yg berlaku ketika penjualan.

Modal awal lumayan minim, sebab uang tersebut akan digabungkan dengan uang lainnya untuk dikelola dengan cara bersama jadi mampu dimulai dengan modal hanya Rp.100,000.

Reksadana ada beberapa tipe, tergantung risiko (dan bunga): Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran, Saham.

Uang kamu akan disimpan di bank kustodian yg menjadi pihak ketiga jadi aman serta minim upaya pencegahan perusahaan bodong.

Peer-to-Peer (P2P) Lending

Produk keuangan yg satu ini terbukti mampu dikatakan sebagai bentuk pengembangan dana yg termasuk baru, tetapi di era kini tak sedikit yg berpendapat pendanaan P2P lending sebagai tutorial yg lumayan mudah untuk membuatkan dana.

Sebagai informasi, P2P Lending sendiri artinya suatu penyelenggaraan layanan jasa keuangan yg mempertemukan pemberi pinjaman (Lender) dengan penerima pinjaman (Borrower) dalam rangka melakukan pinjam meminjam melewati sistem elektronik. Peraturan tentang P2P juga telah diatur dalam peraturan POJK Nomor 77 / POJK.01 / 2016. Lender yg memperlihatkan dana terhadap peminjam, mampu menikmati bunga dari bunga pinjaman Borrower.

P2P Lending artinya wadah paling baik untuk kamu yg ingin meminjam sejumlah dana untuk membuatkan perjuangan kamu. Atau sebaliknya, jika kamu ingin melakukan pendanaan awal kamu serta mempunyai peran sebagai Lender, jadi disinilah kamu mampu mendapatkan kelebihannya berupa bunga.

Sebagai pemberi pinjaman, kamu akan diberikan jalan masuk untuk menonton data pengajuan pinjaman perjuangan tersebut untuk menonton info semacam riwayat peminjam, tujuan peminjaman, pendapatan peminjam serta beberapa info lainnya.

Pendanaan yg kamu perbuat akan kembali setiap bulannya dengan angsuran semacam pokok utang serta disertai bunga yg telah disepakati sebelumnya. Kamu juga butuh memperhatikan pajak P2P lending yg ada sebelum kamu mengawali pendanaan awalmu.

Jika kamu berminat melakukan pendanaan di P2P lending, jadi sebaiknya kamu mengenal dahulu beberapa faktor di bawah ini:

  • Bunga rata-rata 13%-16% per tahun.
  • Dapat dimulai hanya dari Rp 100 ribu.
  • Turut menolong membuatkan UKM.
  • Proses lebih mudah, sebab semua dilakukan dengan cara online.
  • Tenor pinjaman mulai dari 1 bulan s.d. 12 bulan
  • Bunga pinjaman (bunga) ada yg dibayarkan bulanan, ada yg dibayarkan di akhir tenor pinjaman

Perbandingan P2P Lending serta Reksa Dana

Dari kedua produk tersebut pasti kamu mempunyai bayangan akan perbedaannya. Kamu mampu jadi telah terpikir mana produk yg sesuai dengan karakteristik kamu. 

Dalam Reksa Dana, uang yg diinvestasikan disebar ke dalam beberapa investasi lainnya dengan tujuan mendapatkan keuntungan seiring waktu. Nilai investasi mampu bertambah besar atau berkurang tergantung dari kemampuan perusahaan maupun situasi ekonomi serta politik yg ada.

Sedangkan di P2P lending, uang yg kamu pinjamkan akan dijadikan dana untuk pengembangan UKM di Indonesia. Biasanya dana ini dipakai sebagai modal kerja untuk mengerjakan project yg telah didapatkan, atau sebagai anggaran operasional hingga invoice dibayar oleh client mereka.

Berbeda dengan Reksadana yg dikelola oleh Manajer Investasi, sementara itu di P2P Lending seorang Lender mengelola dananya (pemberian pinjamannya) sendiri.

Kedua produk tersebut mempunyai kelebihan serta kekurangan masing-masing. Beberapa dari kamu mungkin telah mampu menentukan mana produk yg sesuai dengan preferensimu. Yang butuh diingat artinya rutin melakukan diversifikasi and don’t put all your eggs in one basket!